E-Bebas Pustaka merupakan surat yang menerangkan bahwa siswa tidak memiliki tanggungan pinjaman koleksi atau denda di Perpustakaan.
Setiap siswa yang telah menyelesaikan studi diwajibkan mengurus Bebas Pustaka Perpustakaan.
Bebas Pustaka Perpustakaan sebagai persyaratan kelulusan dan pengambilan ijazah.
Berikut ketentuan proses Bebas Pustaka online di Perpustakaan Ki Hajar Dewantara:
1. Siswa yang mengejukan bebas pustaka wajib melakukan pendaftaran online di googlefrom. Untuk mendapatkan akun repository dan diaktivasi 20 menit (jam kerja) silahkan melakukan login tanpa harus menunggu notifikasi dari administrator.
2. Apabila siswa sudah tidak mempunyai tanggungan berupa pinjaman koleksi atau denda, maka bebas pustaka aka dikirim langsung ke email atau no. wa yang telah di daftarkan.